TAKARAN DAN TIMBANGAN

Pengertian Takaran dan Timbangan
Takaran adalah alat yang digunakan untuk menakar. Dalam aktifitas bisnis,  takaran (al-kail) biasanya dipakai untuk mengukur satuan dasar ukuran isi barang cair,  makanan dan berbagai keperluan lainnya.
Kata lain yang sering juga dipakai untuk fungsi yang sama adalah literan Timbangan (al-wazn) dipakai untuk mengukur satuan berat. Timbangan adalah suatu macam alat ukur yang diberikan perhatian untuk benar-benar dipergunakan secara tepat dan benar dalam perspektif ekonomi syariah.               
Mengurangi timbangan dan takaran adalah mengurangi ukuran atau jumlah barang yang di timbang atau di takar. Misalnya ukuran gula 1 kg tetapi ukuran itu dikurangi. Tidakan seperti ini adalah tindakan curang yang seharusnya dijauhi. Perbuatan ini adalah kebohongan kepada pembeli. Kejujuran sangat ditekankan karena kejujuran kunci dari kebersihan hidup kebohongan-kebohongan yang hanya akan menjerumuskan ke dalam neraka.
Perbuatan mengurangi takaran dan timbangan akan menghilangkan kepercayaan dari orang lain. Ini sangat merugikan.  karena ketika kepercayaan dari orang lain sudah tidak ada, maka akan mendapatkan kesulitan, hidup haruslah bergandengan, ketika orang tidak percaya lagi maka kita akan tersisih dan selalu di anggap curang walaupun suatu ketika kita tidak curang. Untuk itulah Allah sangat menekankan perbuatan jujur karena jujur akan selalu membawa pada kebaikan-kebaikan. Seperti dalam ayat berikut ini,
QS Al-Muthaffifin : 1-3                                           
وَيْلُ لِّلْمُطًفِّفِيْنَ (١) اًلِّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُواْ عَلَى الناسِ يَسْتَوفُوْنَ (٢) وَاِذَا كَالُوْهُمْ أَوْوَزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَ (٣)
Artinya :                                                                     
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”.
Takaran dan timbangan, untuk mengukur nilai suatu barang dan jasa, menentukan seluruh kehidupan kita.  Allah SWT juga sangat tegas di dalam memerintahkan kita menjaga takaran dan timbangan. Mencurangi takaran dan timbangan diancam dengan hukuman berat, dan Allah SWT menyebut pelakunya dengan istilah khusus, dalam satu surat,  yaitu al Mutaffifin. Dan, ketahuilah, bahwa inlah surat yang pertama kali Allah turunkan kepada Rasul SAW di Madinah al Munawwarah, paska Hijrah.

Fakta itu menunjukkan betapa pentingnya soal menjaga takaran dan timbangan. Dan kerusakan terburuk yang dibuat oleh sebagian manusia saat ini adalah tidak dipenuhinya takaran dan timbangan ini. Takaran serta timbangan yang paling umum adalah takaran dan timbangan atas nilai, dalam transaksi kita menyebutnya sebagai harga, yang terkandung dalam alat tukar. Imam Ghazali dengan jelas menyebutkan bahwa penakar nilai yang paling adil, tidak lain, adalah emas dan perak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebenaran Mutlak dan Kebenaran Relatif

HALALAN DAN TAYYIBAH