HALALAN DAN TAYYIBAH
Salah satu aktivitas yang menentukan dan menyita banyak waktu
dalam kehidupan manusia adalah kegiatan makan dan minum. Hal ini wajar sebab
kebutuhan pangan merupakan kebutuhan primer manusia, di samping kebutuhan
sandang dan papan. Dengan mengonsumsi makanan dan minuman, kebutuhan jasmani
dapat dipenuhi. Dengannya, tubuh kita menjadi sehat, kuat dan bertenaga
sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik.
Namun demikian, orang sering tidak sadar dengan hal-hal yang perlu
diperhatikan terkait makanan dan minuman ini. Banyak sekali orang yang tidak
memiliki spiritual awareness (kesadaran spiritual). Umumnya mereka menganggap
makan dan minum adalah urusan dunia ansich yang tidak ada kaitannya dengan
agama. Ada juga yang tidak peduli dengan sesuatu yang dimakannya baik dari sisi
zatnya maupun dari sisi cara memperolehnya. Padahal, dalam urusan makan dan
minum ini, Islam menaruh perhatian yang cukup serius.
Oleh karena itu, dalam ajaran Islam, kita hanya diperbolehkan
mengonsumsi makanan atau minuman yang jelas halal lagi baik (thayyib). Allah
SWT berfirman, yang artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (halalan
thayyiban) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah setan. Karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata
bagimu.” (QS. al-Baqarah: 168).
Pengertian halal
Dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfadh al-Qur’an al-Karim, al-Raghib
al-Isfahani mengatakan bahwa katahalal, secara etimologi berasal dari kata
halla-yahullu-hallan wa halalan wa hulalan yang berarti melepaskan,
menguraikan, membubarkan, memecahkan, membebaskan dan membolehkan. Sedangkan
secara terminologi, kata halal mempunyai arti hal-hal yang boleh dan dapat
dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang
melarangnya. Atau segala sesuatu yang bebas dari bahaya duniawi dan ukhrawi.
Pengertian thayyib (baik)
Kata thayyib menurut
al-Isfahani, menunjukkan sesuatu yang benar-benar baik. Bentuk jamak dari kata
ini adalah thayyibât yang diambil dari derivasi thaba-yathibu-thayyib-thayyibah
dengan beberapa makna, yaitu:zaka wa thahara (suci dan bersih), jada wa hasuna
(baik dan elok), ladzdza (enak), dan halal (halal).
Hidangan
yang halal dan thayyib
Komentar
Posting Komentar