HALALAN DAN TAYYIBAH

Salah satu aktivitas yang menentukan dan menyita banyak waktu dalam kehidupan manusia adalah kegiatan makan dan minum. Hal ini wajar sebab kebutuhan pangan merupakan kebutuhan primer manusia, di samping kebutuhan sandang dan papan. Dengan mengonsumsi makanan dan minuman, kebutuhan jasmani dapat dipenuhi. Dengannya, tubuh kita menjadi sehat, kuat dan bertenaga sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik.
Namun demikian, orang sering tidak sadar dengan hal-hal yang perlu diperhatikan terkait makanan dan minuman ini. Banyak sekali orang yang tidak memiliki spiritual awareness (kesadaran spiritual). Umumnya mereka menganggap makan dan minum adalah urusan dunia ansich yang tidak ada kaitannya dengan agama. Ada juga yang tidak peduli dengan sesuatu yang dimakannya baik dari sisi zatnya maupun dari sisi cara memperolehnya. Padahal, dalam urusan makan dan minum ini, Islam menaruh perhatian yang cukup serius.
Oleh karena itu, dalam ajaran Islam, kita hanya diperbolehkan mengonsumsi makanan atau minuman yang jelas halal lagi baik (thayyib). Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (halalan thayyiban) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. al-Baqarah: 168).
Pengertian halal
Dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfadh al-Qur’an al-Karim, al-Raghib al-Isfahani mengatakan bahwa katahalal, secara etimologi berasal dari kata halla-yahullu-hallan wa halalan wa hulalan yang berarti melepaskan, menguraikan, membubarkan, memecahkan, membebaskan dan membolehkan. Sedangkan secara terminologi, kata halal mempunyai arti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. Atau segala sesuatu yang bebas dari bahaya duniawi dan ukhrawi.
Pengertian thayyib (baik)
Kata thayyib  menurut al-Isfahani, menunjukkan sesuatu yang benar-benar baik. Bentuk jamak dari kata ini adalah thayyibât yang diambil dari derivasi thaba-yathibu-thayyib-thayyibah dengan beberapa makna, yaitu:zaka wa thahara (suci dan bersih), jada wa hasuna (baik dan elok), ladzdza (enak), dan halal (halal).
Hidangan yang halal dan thayyib

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAKARAN DAN TIMBANGAN

Kebenaran Mutlak dan Kebenaran Relatif